Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tajtur Sapto Edy, mengatakan, pemilihan tujuh anggota Komisi Yudisial dilakukan Komisi III DPR RI setelah sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Yudisial pada Rabu (1/12) hingga Kamis ini.
"Pada pemilihan tersebut setiap anggota bisa memilih maksimal tujuh nama dan minimal satu nama dari 14 nama calon," kata Tjatur Sapto Edy.
Menurut dia, setiap anggota Komisi III diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya maksimal tujuh nama dan minimal satu nama.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pemilihan anggota Komisi Yudisial terutama berdasarkan pendekatan integritas dan rekam jejak yang baik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil menambahkan, berdasarkan pendekatan integritas dan rekam jejak yang baik, ada ada beberapa nama yang layak menjadi anggota Komisi Yudisial.
Menurut dia, meskipun ada beberapa nama yang layak menjadi anggota Komisi Yudisial tapi dari pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dirinya melihat kualitas calon anggota Komisi Yudisial belum maksimal.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan, pemilihan anggota Komisi Yudisial menggambarkan gabungan dari unsur kejaksaan, akademisi, dan kehakiman.
"Ya minimal dapat 25 suara bisa lolos," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, anggota Komisi Yudisial harus mewakili unsur akademisi, kejaksaan, dan unsur masyarakat.
Menurut dia, format anggota Komisi Yudisial idealnya diisi dari dua unsur hakim, tiga unsur akademisi, dan dua unsur tokoh masyarakat.
Sebanyak 14 calon anggota Komisi Yudisial yang akan dipilih menjadi tujuh nama adalah, H Abbas Said SH, Abdul Ficar Hadjar SH MH, Prof Dr H Eman Suparman SH, Dr Drs Hasanuddin Bc.IP, SH, MM, DR Hermansyah, SH, Mhum, DR Ibrahim, SH, MH, LLM, Iman Anshori Saleh, SH, Mhum.
Kemudian,Dr Jaja Ahmad Jayus, SH, MHum, Prof Jawahir Thontowi, SH, Phd, Dr JMT Simatupang, SH, MH, Dr Mangsa Manurung, SH, MKn, Sumali, SH, MH, Dr Suparman Marzuki, SH, MSi, Dr Taufiqurrohman, SH, MH. (R024/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010