Menurut Office of Fair Trading, selama ini miliaran pound "dirampok" dari para konsumen melalui penawaran yang menggunakan trik psikologis.
Instansi tersebut telah mengidentifikasi beberapa taktik licik yang dirancang untuk menyesatkan pembeli.
Misalnya, penjualan dengan menawarkan umpan atau biasa disebut bait sales; pembeli dibuat tergiur diskon besar pada produk mahal tertentu tapi ternyata hanya dijual beberapa unit. Pembeli "dirayu" untuk berlomba datang namun akan mendapati barang yang diiklankan telah habis dan akhirnya mereka membeli yang lain.Trik ini akan kena "semprit".
Taktik lainnya yang akan kena teguran adalah "drip pricing", biasanya dilakukan maskapai penerbangan, yaitu harga murah tapi ternyata konsumen harus membayar berbagai hal ekstra.
"Bulk buying offers", taktik rutin supermaket berupa "rayuan" bahwa beli banyak akan lebih murah. Padahal, kalau dihitung-hitung, jika membeli satuan harganya lebih murah.
Lainnya adalah "time limited offers" yaitu diskon besar tapi hanya untuk waktu yang singkat. Seringkali hal ini adalah bohong karena tenggat waktu akan dilewati dan harga tak berubah sampai barang habis.
Tulisan "diskon hingga 75 persen" di jendela toko akan dilarang kecuali potongan harga itu asli bukan trik.
OFT mengumumkan bahwa para pengecer yang "bandel" akan diseret secara hukum untuk mempermalukan mereka.
Penelitian yang dilakukan OFT menemukan bahwa taktik-taktik licik berdampak besar pada uang yang dibelanjakan dan ada miliaran pound pembelian yang tidak perlu.
"Kami jika perlu, akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan," kata pemimpin OFT, John Fingleton.
Di lain pihak, peritel membantah temuan OFT dan mengatakan tindakan keras apapun tak akan 'ada gunanya'.
Direktur Bisnis dan Regulasi Konsorsium retail Inggris, Tom Ironside, mengatakan "Pelanggan bukanlah orang bodoh. Mereka membuat pertimbangan yang mendalam tentang harga barang yang dijual di suatu toko, antartoko, dan berselang antarwaktu, dan mereka punya semua informasi yang diperlukan."
"Diskon dan promosi merupakan bagian yang sangat kompetitif dari pasar ritel dan menguntungkan nasabah.Anggota kami mematuhi aturan-aturan yang mengatur harga periklanan."
(A038/A038/BRT)
Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010