Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan realisasi penyerapan anggaran Perhubungan Darat per 28 Agustus tahun 2021 mencapai 54,11 persen atau setara Rp3,10 triliun dari total pagu Rp5,73 triliun.
"Realisasi keuangan ini lebih besar 1,86 persen dari target 52,25 persen dikarenakan adanya percepatan progres fisik di lapangan," kata Budi Setiyadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Senin.
Dia menambahkan, realisasi fisik mencapai angka yang lebih tinggi, yakni sebesar 56,73 persen. Menurut dia, adanya percepatan progres fisik di lapangan, membuat pencapaian dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
Ia menegaskan, Ditjen Hubdat berkomitmen untuk terus melakukan percepatan realisasi anggaran melalui percepatan penyelesaian kegiatan memasuki akhir tahun ini. Meski demikian, pihaknya juga akan memperkuat proses monitoring dan pengawasan di lapangan guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Realisasi anggaran dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Hubdat , lanjutnya, mencapai 85,97 persen atau setara Rp1,045 triliun, dari target Rp1,2 triliun.
Selanjutnya realisasi anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dianggarkan sebesar Rp298 miliar, Ditjen Hubdat telah merealisasikan keuangannya sebesar 5,52 persen atau sebesar Rp16,5 miliar. Sementara untuk realisasi fisik mencapai 6,43 persen.
Dirjen Budi mengatakan realisasi tersebut masih rendah disebabkan oleh kegiatan yang berkontrak pada bulan Agustus 2021.
"Realisasi ini memang masih rendah karena sebagian besar berkontrak di bulan Agustus. Namun demikian kami akan melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan melalui penambahan sumber daya sehingga pekerjaan cepat selesai dengan target waktu," katanya.
Baca juga: Pagu Anggaran Ditjen Darat Kemenhub 2021 capai Rp7,64 triliun
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat fokus penguatan infrastruktur pada 2021
Baca juga: Kemenhub ajak Pemda dan pengembang wisata promosikan kendaraan KSPN
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021