Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Gayus HP Tambunan terkait kasus mafia pajak.
"Gayus hari ini diperiksa terkait kasus mafia pajak Rp28 miliar, yang masih belum lengkap," kata Kuasa Hukum Gayus, Indra Natan Kusnadi di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal usul uang (siapa yang memberinya), ujarnya. "Memang Gayus sudah menyebutkan, tapi belum dikroscek kebenarannya," kata Indra.
Bareskrim hari ini berencana melakukan rekonstruksi terhadap sejumlah kejadian pemberian suap terhadap Gayus dalam perkara mafia pajak.
Rekonstruksi rencananya akan dilakukan di tiga tempat, yakni Restoran Dapur Sunda di Pacific Place The Ritz Carlton Hotel, Hotel Menara Peninsula, dan Apartemen pribadi milik Gayus di Cempaka Mas.
"Belum ada surat pemberitahuan untuk melakukan rekonstruksi hanya secara lisan diberitahu," katanya.
Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.(*)
(T.S035/A033)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010