Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) penawaran saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel Tbk.
"Panja dibentuk agar data penetapan harga IPO, termasuk penjatahan saham perdana dibuka," kata Ketua Komisi VI DPR-RI, Airlangga Hartarto di sela rapar dengar pendapat dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Airlangga, pembentukan Panja lebih karena masih banyak data yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap pihak yang terlibat dalam IPO, penjamin emisi, emiten dan Kementerian BUMN secara terbuka membuka seluruh data dan informasi mulai dari proses penentuan harga hingga alokasi saham," katanya.
Seluruh Fraksi yang ada di Komisi VI sepakat dibentuk Panja, sehingga mekanisme kerja Panja diperkirakan lebih mudah.
Setiap informasi yang diperoleh terkait pembentukan harga, akan disesuaikan dengan data dari Kantor Akuntan Publik untuk penjatahan, dan penasehat keuangan Price Water House.
Airlangga menuturkan, mekanisme kerja Panja bisa dilakukan terbuka maupun tertutup.
Tergantung juga dari aturan Pasar Modal, apakah informasi yang akan dibahas boleh dibuka untuk umum atau tidak.
Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi Hanura, Sukur Nababan menuturkan, pihaknya sangat mendukung pembentukan Panja tersebut.
"PDIP bersikap, jika mitra kerja tidak juga membuka data, tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk Pansus (Panitia Khusus)," tegas Sukur.
Desakan pembentukan Panja juga disampaikan Fraksi Demokrat.
"Kami sangat setuju dibentuk Panja. Kami mendukung, karena kami (Demokrat) sudah difitnah dalam kasus ini," kata anggita Komisi VI Fraksi Demokrat Azman Azzam.
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menuturkan, tidak mempermasalahkan jika Komisi VI membentuk Panja.
"Tidak ada masalah besa sepanjang sesuai aturan," ujar Mustafa.
Menurutnya, Panja merupakan proses pendalaman suatu materi kerja antara BUMN dan DPR. (R017/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010