"Pelaksanaan distribusi dana BOS pada tahun depan akan mengalami penyederhanaan dibanding tahun 2005-2010," kata Menteri Pendidikan Nasional M Nuh kepada pers, di Istana Wapres Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dikemukakan usai dirinya mengikuti rapat khusus membahas penyaluran BOS yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan diikuti antara lain oleh Menko Kesra Agung Laksono dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Mendiknas mengatakan, mulai 2011 aliran dana BOS tidak lagi melalui Kementerian Pendidikan Nasional tapi jalurnya adalah dari Kementerian Keuangan disalurkan langsung ke pemerintah kabupaten/kota dan selanjutnya ke sekolah.
"Kalau dulu dana BOS melalui Kementerian Keuangan lalu ke Kementerian Diknas dan disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan ke sekolah. Jadi intinya mulai tahun depan Kementerian Diknas tidak lagi memegang dana BOS," kata Nuh.
M Nuh mengakui ditetapkannya penyederhanaan tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penerimaan dana BOS di sekolah sehingga agar bisa segera digunakan untuk kepentingan anak-anak sekolah.
Selain itu, katanya, penyederhanaan distribusi ini juga untuk mengurangi adanya keterlambatan penerimaan dana bos di pemerintah kabupaten/kota dan sekolah.
Untuk mengawasi penyaluran dana BOS tersebut, kata Mendiknas, pemerintah telah membentuk tim monitoring evaluasi (monev) yang terdiri personil dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional, pemerintah kabupaten dan kota.
Tim monev ini, kata Nuh, akan melakukan evaluasi terhadap distribusi dana BOS sekali dalam tiga bulan, dengan inti evaluasi apakah dana yang ditransfer tepat waktu, jumlah yang ditransfer sesuai dengan ketentuan, serta pengawasan dana oleh sekolah.
Dana BOS yang akan disalurkan pada 2011 sebesar Rp16,8 triliun, sementara tahun 2010 sekitar Rp15 triliun.
(A025/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010