Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan peningkatan pengawasan penggunaan dan pemasukan anggaran negara sebagai upaya untuk mencegah korupsi yang merugikan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu pagi.
"Mari berikan atensi yang besar kepada (lembaga-red) yang mengelola aset dan keuangan negara yang besar nilainya," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan, dari sisi penerimaan negara harus diberikan perhatian pada lingkungan pajak dan bea cukai. "BUMN terutama yang besar karena dividen dan pajak penting serta kepada lembaga atau kementerian yang menjadi kontributor pada penerimaan negara," tegasnya.
Sementara itu, dari segi pembelanjaan , harus diberikan perhatian yang besar pada lembaga pemilik anggaran termasuk yang melakukan pengadaan barang dan jasa dengan nilai rupiah besar.
"Saya masih melihat penyakit mark up, masih ada perangai itu," kata Presiden.
Hal lain yang harus dilakukan terkait agenda pemberantasan korupsi, kata Presiden, meningkatkan sistem regulasi dan pengawasan agar lebih efektif. "Mari kita bikin bersih sistem kita. Jangan ada peluang, perbaiki terus bila ada kelemahan regulasi lakukan pemantauan," kata Presiden.
Hal lain menurut Presiden adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan penegak hukum. "Bila kita sudah hunus pedang lawan korupsi , ternyata ada penegak hukum terlibat dengan kejahatan ini maka bila ingin menyapu lantai kotor, sapu kita harus bersih," paparnya.
Kepala Negara juga menekankan pentingnya memerangi penyimpangan dan korupsi dalam pelayanan publik. Menurut Kepala Negara, jangan sampai berbagai program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat terhambat oleh hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyatakan dukungannya terhadap sistem pelaporan melalui online jaringan internet dengan membantu kerahasiaan pelapor atau sistem whistler blower.
"Saya sambut baik metode whistler blower sistem, bagus kalau semua online. Saya dengar sistemnya melindungi dan merahasiakan pelapor, namun pastikan informasi yang dilaporkan mengandung kebenaran dan bukan fitnah," tegasnya.
Presiden kembali mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan penanganannya harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.
Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2010 diselenggarakan selama satu hari. KNPK 2010 membawa tema berkaitan dengan pelapor (whistler blower-red) yang dapat dibangun dengan sebuah sistem terpadu sehingga mendorong pemberantasan korupsi.
(P008/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010