Jakarta (ANTARA) - Beberapa penggiat dan aktivis hak pekerja migran Indonesia dalam diskus virtual tentang kondisi PMI saat pandemi, dipantau dari Jakarta pada Minggu, menyebutkan
PMI mengalami berbagai dampak tidak hanya yang berada di negara penempatan tapi juga ketikan kembali ke Indonesia.
"Pekerja migran itu merupakan salah satu kelompok rentan yang terdampak pandemi. Permasalahan yang dihadapi mereka pemutusan hubungan kerja sepihak, gaji tidak dibayar hingga bekerja ekstra tanpa insentif sebagai implikasi dari pandemi," kata Suster Laurentia dari JPIC-Divina Providentia dari Kupang, Nusa Tenggar Timur dalam diskusi yang diadakan Migrant Care.
Suster Laurentia, salah satu penggiat anti perdagangan perempuan dan pendamping proses pemulangan PMI ke NTT, mengatakan bahwa dampak COVID-19 tidak hanya dirasakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara penempatan tapi juga mereka yang sudah kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia sudah boleh masuk Hong Kong
Dia menceritakan bahwa mereka yang dipulangkan terkadang masih menghadapi stigma sebagai pembawa virus dan terkadang harus mengeluarkan biaya untuk pulang kembali ke NTT.
"Kadang-kadang mereka pulang juga tidak membawa hasil, tidak membawa uang. Nanti misalnya harus PCR, biaya yang juga tinggi kalau tidak didampingi," ujarnya.
Dampak pandemi juga dirasakan oleh para pekerja Indonesia yang berada di negara penempatan.
Menurut Sammi Gunawan dari serikat pekerja migran Indonesian Family Network (IFN) Singapura, meski PMI di Singapura memiliki hak untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tapi mereka terdampak dengan jam kerja yang bertambah akibat banyak yang bekerja dari rumah.
Selain itu, sebagian pekerja Indonesia tidak dapat ke luar dari rumah di hari libur karena kekhawatiran akan potensi infeksi COVID-19.
"Itu sebenarnya tidak fair, walaupun pekerjanya tidak diizinkan untuk keluar tapi majikannya sendiri keluar. Ini termasuk seperti diskriminasi juga," kata Sammi.
Hal itu, menurutnya, dapat menambah beban para pekerja apalagi ditambah lagi dengan latar belakang mereka belum dapat kembali ke Indonesia saat cuti untuk bertemu keluarga.
Baca juga: Menaker ingatkan PMI selektif pilih pekerjaan di luar negeri
Baca juga: PPATK-BP2MI bangun sinergi tingkatkan perlindungan tenaga kerja migran
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021