Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya pemberantasan korupsi melalui tindakan pencegahan perilaku korupsi dengan sosialisasi dan penciptaan sistem yang mendukung hal itu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK M.Jasin dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini Jakarta, Rabu.
"Melalui forum ini, kementerian/lembaga pemerintah bisa menyampaikan laporan kegiatannya kepada masyarakat secara transparan," kata Jasin.
Jasin menambahkan KNPK adalah bagian dari strategi pre-emptif (pencegahan-red) karena melalui kegiatan ini KPK bisa memberi ruang kepada masyarakat untuk mengetahui dan mendengar langsung perkembangan pemberantasan korupsi di masing-masing instansi atau lembaga.
Menurut dia, sesuai dengan fungsi sebagai trigger mechanism, KPK, berupaya mendorong kementerian atau lembaga untuk mendukung pemberantasan korupsi.
KNPK 2010 membawa tema berkaitan dengan pelapor (whistler blower-red) yang dapat dibangun dengan sebuah sistem terpadu sehingga mendorong pemberantasan korupsi.
KPK memandang whistler blower memberikan kesempatan kepada masing-masing personal untuk terlibat dengan saling menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam kesempatan itu, KPK bersama Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan program Indonesia Memantau, sebuah mekanisme pemantauan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang bisa diakses melalui website KPK.
KPK paling banyak menangani kasus penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 80 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK pada 2006 adalah kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa.
Jumlah itu semakin berkurang pada 2007 dan 2008.
KNPK 2010 merupakan penyelenggaraan kelima. Acara yang berlangsung selama satu hari pada 1 Desember 2010 tersebut dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam acara tersebut hadir juga sejumlah menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu II.
(P008/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010