Jakarta (ANTARA News) - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, kini menghadapi masalah hukum yang makin berkembang dari berbagai penjuru dunia. Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah Assange telah melanggar undang-undang spionase.

Seperti dilaporkan harian Guardian, ciri-ciri Assange diumumkan ke daftar pencarian Interpol. Tertanggal 30 November, entri tersebut berbunyi: "kejahatan seks" dan mengatakan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh kantor kejaksaan internasional di Gothenburg, Swedia.

"Jika Anda memiliki informasi apapun harap menghubungi polisi setempat ataupun polisi nasional." Bunyi entri itu : "Dicari: Assange, Julian Paulus," tempat kelahiran Townsville, Australia.

Tindakan itu menyusul WikiLeaks yang mulai menyiarkan lebih dari 250 ribu kawat diplomatik kedutaan-kedutaan Amerika Serikat yang kebanyakan bersifat rahasia.

Assange disebut-sebut berada di sebuah lokasi rahasia di suatu tempat di luar London, bersama dengan sesama peretas dan penggemar WikiLeaks.
Usaha Sky News melalui Skype untuk mewawancarai Assange gagal karena koneksi internet yang rusak.

Beberapa negara saat ini telah mengambil langkah hukum - atau sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap Assange.

Swedia, Australia Amerika Serikat sudah mengambil langkah hukum, dan mungkin sebentar lagi Inggris.

Jaksa Agung AS, Eric Holder, mengumumkan bahwa departemen kehakiman dan Pentagon sedang melakukan "penyelidikan kriminal" mengenai pembocoran terbaru yang difasilitasi Assange. Pasal yang dituduhkan terhadap Assange adalah dari Undang-Undang Spionase.

Belum jelas apakah ucapan Holder itu merujuk kepada Bradley Manning, prajurit pembangkang yang diduga sebagai sumber asli kebocoran, atau Assange.

Penyelidikan oleh otoritas federal AS tidak akan mudah karena Assange adalah warga Australia dan dia dilindungi undang-undang tahun 1917.

Mungkin, yang paling buat pusing Assange adalah Swedia. Jaksa negara itu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional dan Eropa (EAW) untuk dia atas tuduhan perkosaan. Surat penahanan itu telah diperkuat oleh pengadilan banding Swedia.

Assange dengan tegas menolak telah melakukan tindak pidana tapi mengakui pernah berhubungan suka sama suka dengan dua perempuan saat berkunjung ke Swedia pada bulan Agustus.

Mark Stephens, pengacaranya di London, menggambarkan tuduhan itu sebagai "palsu dan tanpa dasar" serta menambahkan bahwa tuntutan itu adalah bagian dari kampanye pencemaran nama baik.

Assange sebelumnya pernah berpikir untuk mencari perlindungan di Swiss. Tapi, yang lebih menjanjikan mungkin adalah Ekuador karena pemerintah kiri negara itu menawarkan suaka politik pada hari Senin.

"Kami siap memberinya tempat tinggal di Ekuador, tanpa masalah dan tanpa syarat," kata Menteri Luar Negeri Ekuador, Kintto Lucas.

Paling tidak, Ekuador bisa menawarkan Assange paspor baru. Dia mungkin memerlukannya.

Jaksa Agung Australia, Robert McClelland, mengatakan polisi Australia juga menyelidiki apakah ada hukum Australia yang telah dilanggar terkait rilis terbaru WikiLeaks.
(A038/A038/BRT)

Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010