Jakarta (ANTARA News) - Komitmen antikorupsi 20 negara-negara yang tertuang dalam "Rencana Aksi Antikorupsi G20" diyakini akan mempermudah penuntasan kasus korupsi di tanah air.

"Intinya masing-masing negara tentu punya agenda sendiri, tapi banyak langkah untuk memerangi korupsi terhambat kalau tidak ada kerjasama yang solid," kata Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, dalam diskusi "Indonesia, G20, dan Komitmen Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan isu korupsi mengemuka di masa awal krisis keuangan global. Persoalan tidak berjalannya "good governance" membuat instansi besar di dunia terpukul oleh isu korupsi.Sejak saat itu, menurut dia, isu antikorupsi masuk dalam tatanan G20.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selama ini terdapat yurisdiksi hukum yang menjadi kendala saat penegak hukum di satu negara hendak menangkap koruptor atau pun aset hasil korupsi yang sudah berada di negara lain.

"Di sini lah kita perlu perkuat kerjasama global, dan G20 mencoba merumuskannya dalam sebuah Rencana Aksi Antikorupsi," ujar dia.

Ia berharap rencana aksi tersebut dapat disetujui untuk diimplementasikan dalam pertemuan berikutnya di Prancis. Sehingga seluruh 20 negara anggota G20 mau meratifikasi UNCAC.

"Kalau anggota G20 banyak yang meratifikasi rencana aksi tersebut tentu bagus. Ini menjadi tantangan agar semua mau meratifikasi, karena masih ada Jepang, Arab Saudi, dan India yang belum meratifikasi," ujar dia.

Yang jelas, G20 sepakat untuk tidak ada lagi surga yang aman bagi para koruptor, katanya.
(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010