Penandatangan kerja sama tersebut disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu.
Kesepakatan antar-pihak meliputi pendirian tiga pabrik yaitu pabrik asam fosfat (phosporic acid), pabrik asam sulfat (sulphuric ascid), dan pabrik NPK kapasitas tiga juta metrik ton per tahun.
Direncanakan pembangunan pabrik yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur, pada 2012-2014 dan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, pada 2013-2015.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, bentuk kerja sama tersebut dengan mendirikan perusahaan patungan (joint venture).
Adapun porsi saham sebesar 50 persen dari JPMC dan 50 persen lainnya dari Pursri dan PKT.
Mustafa menambahkan, dengan kerja sama tersebut, PKT mendapat jaminan pasokan bahan baku pembuatan pupuk hingga 20 tahun ke depan.
"Ini bagian dari program pemerintah mendorong penggunaan pupuk NPK di sektor pertanian, maupun perkebunan demi meningkatkan produktivitas pertanian," katanya.
JPMC merupakan perusahaan berbasis di Amman, Jordania, salah satu produsen fosfat terbesar di dunia, serta pabrik pupuk berbasis fosfat.
CEO & Chairman JPMC Walid Kurdi menuturkan, alasan memilih kerja sama dengan PKT dan Pusri karena merupakan perusahaan milik negara (BUMN).
"Kami juga merasa nyaman berinvestasi di Indonesia karena adanya proteksi dari pemerintah Indonesia kepada investor, dan potensi pasar yang besar," kata Walid.
Sementara itu, Direktur Utama Pusri Arifin Tasrif mengatakan, produk dari hasil kerja sama tersebut diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.
Setelah pasar lokal terpenuhi, maka akan diekspor ke Filipina, Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
(R017/A023/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010