Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) riset dan inovasi untuk dapat merekomendasikan kebijakan berbasis sains kepada kementerian dan lembaga.
"Kami telah mengembangkan beberapa mekanisme bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) misalnya mekanisme yang sifatnya formal dan rutin semacam Musrenbangnas untuk lima tahunan maupun tahunan untuk melihat kebutuhan dukungan riset bagi setiap sektor," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam Webinar Sinergi Memperkuat Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BRIN juga mengembangkan mekanisme lain untuk memfasilitasi kebutuhan kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yakni model pengelolaan anggaran yang berbasis "rumah program" yang akan memiliki fleksibilitas yang cukup memadai sehingga BRIN bisa merespons permintaan setiap saat dari kementerian dan lembaga untuk dukungan riset yang diperlukan.
Baca juga: BRIN cegah replikasi pusat-pusat unggulan riset
BRIN juga dapat melakukan sinergi perencanaan dan pemantauan pelaksanaan kegiatan bersama Bappenas dan kementerian/lembaga (K/L).
Sebagai contoh, dalam masa pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan sangat memerlukan riset yang mendesak untuk penanganan pandemi itu sehingga tanpa harus menunggu, BRIN sudah menyiapkan mekanismenya dan bisa terjun setiap saat untuk merespon kebutuhan yang tidak terduga dari kementerian itu.
BRIN juga menyiapkan mekanisme yang sifatnya lebih mikro dan lebih berbasis di level akar rumput antara personel di kementerian dan lembaga yang berupa kerja sama dengan berbagai skema kegiatan.
Kerja sama kegiatan itu difasilitasi dengan kolaborasi kegiatan dengan tim BRIN yang fokus pada dukungan atas aspek riset dan atau kajian ilmiah.
BRIN juga bisa meminjamkan sumber daya manusia riset kepada K/L sesuai kebutuhan dengan durasi yang diminta dan disepakati bersama.
"Jadi semacam kolaborasi bersama antara pengelola kebijakan di K/L dengan periset di BRIN itu bersama-sama sejak awal, itu juga bisa dilakukan," ujar Handoko.
Dengan demikian, kementerian dan lembaga akan merasa lebih terlayani tanpa harus memikirkan punya periset atau tidak karena BRIN dapat memfasilitasi kebutuhan rekomendasi kebijakan berbasis sains untuk K/L.
Baca juga: BRIN fasilitasi periset ciptakan produk riset teruji secara ilmiah
Baca juga: BRIN: Hasilkan invensi dan inovasi berkontribusi riil bagi ekonomi
Baca juga: BRIN realisasikan hampir setengah pagu anggaran riset dan inovasi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021