Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Marthen Kayoi dalam sambutannya pada acara Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Provinsi Papua, di Jayapura, Senin.
Kayoi menyebutkan dalam kawasan cagar alam telah bermukim sebanyak 17 KK masyarakat yang berasal dari Distrik Kelila Bolakme Kabupaten Jayawijaya.
"Bahkan telah terjadi perambahan kawasan seluas 53,83 Ha yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan, khususnya di perkampungan Dok V Yapis dan Angkasa, Kota Jayapura," jelasnya.
Sebab itu, kata dia, dalam upaya penyelamatan cagar alam ini ditemui tantangan yang perlu dikoordinasikan penanganannya.
"Karena masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan diperlukan adanya upaya penanganan lintas sektor," akunya.
Kepala Dinhut Papua menuturkan, masalah lainnya adalah terdapat pembangunan jalan sepanjang dua kilometer di dalam kawasan cagar alam dan sekitarnya, untuk mobilisasi arang dan kayu swan sebagai bahan bangunan dan proyek jembatan.
"Hal ini juga telah merusak lokasi kawasan tersebut," katanya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi merusak hutan di sekitar kawasan yang telah dilarang pemerintah, sebab jika tidak tentu bisa berdampak negatif juga pada alam dan kehidupan manusia sendiri.
"Mari kita jaga dan menanam kembali untuk kelangsungan hidup anak-anak kita ke depan," tandasnya. (ANT-186/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010