"Pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien COVID-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," katanya dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Jumat malam.
Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman dengan nominal sekali pemakaman Rp100 ribu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021 sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Baca juga: Bupati dan sejumlah pejabat Jember dikabarkan terima honor pemakaman
Hal tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak karena menerima honor atas kematian pasien COVID-19 dengan nominal Rp100 ribu untuk setiap kegiatan pemakaman warga yang meninggal akibat virus Corona tersebut.
"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021 tercatat kematian karena COVID-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi," tutur Mirfano.
Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
"Kematian warga yang meninggal akibat COVID-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," katanya.
Baca juga: Pemkab Jember fokuskan penanganan COVID-19 di sektor hulu
Setiap hari, lanjut dia, harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular COVID-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya belakangan
"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.
Ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko mulai petugas pemakaman sampai Bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.
Mantan Kepala Dinas Koperasi itu mengatakan pihaknya bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.
Baca juga: Polres Jember tangkap dua pelaku perusakan ambulans jenazah COVID-19
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021