Batam (ANTARA News) - Pemerintah akan menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi seluruh penduduk di Indonesia mulai tahun 2011.

"Penggunaan KTP elektronik akan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2010, di Batam, Minggu malam

Dia mengatakan penggunaan KTP elektronik juga dapat membantu pendataan penduduk secara akurat guna kepentingan pelaksanaan pemilu maupun pilkada.

Selain itu, penggunaan KTP elektronik juga dapat membantu meningkatkan keamanan negara dan juga mencegah tindak terorisme di Indonesia, kata dia.

Mendagri menyatakan penerapan penggunaan KTP elektronik pada tahun 2011 diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp2,4 triliun dari total anggaran sebesar Rp6 triliun hingga tahun 2012.

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyelesaian pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perangkat keras untuk mendukung penerapan KTP elektronik.

KTP elektronik merupakan alat identitas bagi penduduk dengan mencantumkan sidik jari pemilik sehingga tidak bisa digandakan maupun dipalsukan.

"Pengurusan KTP elektronik ini akan didapatkan oleh masyarakat secara gratis," kata Mendagri.

Penerapan penggunaan KTP elektronik ini diharapkan tuntas hingga merata ke seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2012.

Mendagri mengatakan apabila penerapan penggunaan KTP elektronik ini dapat berlangsung sukses maka merupakan prestasi tersendiri bagi Indonesia.

Menurut dia saat ini penduduk Indonesia sebanyak 238 juta jiwa telah memiliki NIK dan 170 juta jiwa di antaranya telah memiliki KTP.

"China saja dalam penataan kependudukan di negara itu belum menggunakan sistem sidik jari," katanya.

Untuk taraf awal penerapan KTP elektronik akan dilakukan di 197 daerah di Indonesia mulai tahun 2011.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri juga menyaksikan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan dari 197 bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia yang akan menerapkan KTP elektronik. (ANT-142/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010