"Dunia pendidikan berperan untuk mengajarkan budaya patuh hukum," katanya pada seminar `Peran Korupsi terhadap Dehumanisasi Pendidikan di Masa Kontemporer`di Yogyakarta, Minggu.
Ia mengatakan penegakan hukum tidak dapat berdiri sendiri karena ada nilai-nilai yang saling menunjang satu sama lain, diantaranya politik, ekonomi, dan budaya.
"Penindakan terhadap pelaku korupsi belum tentu menimbulkan efek jera karena banyak koruptor yang divonis ringan, oleh karena itu yang terpenting adalah upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," katanya.
Dia menengarai dunia pendidikan menjadi salah satu sarang koruptor, terbukti dari banyaknya laporan dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan masuk ke KPK.
"Sayangnya KPK memiliki kewenangan terbatas karena sejak diberlakukannya otonomi daerah, anggaran pendidikan sepenuhnya dikontrol oleh masing-masing daerah melalui dinas terkait," katanya.
Menurut dia, KPK tidak berwenang menyidik pejabat dinas yang berpangkat di bawah eselon I meskipun dia disinyalir melakukan korupsi.
"Untuk itu kami memperketat ranah pencegahan dan pengawasan dengan memetakan modus-modus korupsi di dunia pendidikan serta mengkaji sistem Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan," katanya.(*)
ANT/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010