Batam (ANTARA News) - Polisi  Resor Kota Batam, Rempang dan Galang, Provinsi Kepulauan Riau hari Minggu menangkap artis sinetron berinisial Rb asal Jakarta karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

"Artis berinisial Rb itu kami tangkap di Bandara Hang Nadim Batam," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polresta Barelang, Inspektur Polisi Satu(Iptu) I Ketut Artha. .

Iptu I Ketut Artha mengatakan, Rb ditangkak setelah polisi dilapori orang tua korban berinisial S mengenai peristiwa yang menimpa anaknya.

S, lanjut dia, menurut laporan orang tuanya, dicabuli di salah satu hotel berbintang di kawasan Jodoh, Batam pada Sabtu, 28 November 2010 dini hari.

"Rb dan korban bertemu di lokasi pemutaran film yang menjadi bagian dari acara FFI 2010 di Batam," kata dia.

Dia menyatakan polisii sudah mengantongi rekaman CCTV dari hotel berbintang tersebut yang berisi gambar saat Rb dan korban memasuki hotel.

Rb kini ditahan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dan sempat menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan yang disodorkan polisi dengan alasan menunggu didampingi pengacara.

Rb adalah artis sinetron yang membintangi beberapa judul seperti Inayah, Muslimah dan Jiran yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.

Kehadirannya di Batam dalam rangka memeriahkan pembacaan nominasi Festival Film Indonesia tahun 2010 yang digelar di kota itu. (*)
ANT/A011/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010