Bandarlampung (ANTARA News) - Pendanaan bank umum di Provinsi Lampung menunjukkan tren meningkat, yaitu dari Rp16,78 triliun menjadi Rp16,86 triliun pada triwulan III tahun 2010.

Pemimpin Bank Indonesia (BI) Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, mengatakan di Bandarlampung, Minggu, sumber utama pendanaan itu berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan pangsa mencapai 93,8 persen.

Made juga menjelaskan bahwa alat likuid Bank Umum juga mengalami peningkatan sebesar 13,66 pesen (qtq).

Komponen alat likuid berupa kas tumbuh positif sebesar 15,56 persen (qtq), sedangkan komponen berupa giro pada bank lain turun sebesar 22,11 persen (qtq).

Meski begitu, pangsa kas yang sangat tinggi membuat secara umum alat likuid meningkat.

Berdasarkan indikator di atas, maka pada triwulan III tahun 2010, rasio likuiditas yang merupakan perbandingan antara harta lancar dengan kewajiban lancar mengalami peningkatan, dari 5,03 persen menjadi 5,69 persen.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa rasio likuiditas bank umum di Lampung cukup memadai.

Indikator lain, yaitu aktiva produktif menunjukkan peningkatan dari Rp18,65 triliun menjadi Rp19,2 triliun (qtq).

Begitu pula jika dibandingkan dengan triwulan III-2009, dimana terjadi pertumbuhan sebesar 15,61 persen (yoy).

Penyaluran dana terbesar dialokasikan untuk kredit dengan pangsa sebesar 95,7 persen, diikuti kemudian oleh penempatan pada bank lain sebesar 3,7 persen.

Penempatan dana pada SBI memiliki pangsa 0,4 persen, dan tumbuh secara signifikan mencapai 50,77 persen (qtq).

BI Bandarlampung sebelmnya menunjukan data bahwa jumlah Bank Umum yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Lampung mencapai 32 bank, hingga triwulan III tahun 2010.

Jumlah itu satu Bank Pembangunan Daerah, empat Bank Persero, 27 Bank Umum Swasta Nasional dengan lima di antaranya beroperasi secara syariah, dan satu bank konvensional yang memiliki kantor cabang Syariah.

Kemudian untuk jumlah kantor cabang bank umum sebanyak 48 unit, yang tersebar di Kota Bandarlampung (35 unit), disusul di Kota Metro (2 unit), Lampung Tengah (4 unit), Lampung Selatan (1 unit), Lampung Utara (4 unit), Tanggamus (1 unit), dan luar Provinsi Lampung (1 unit).
(T.M023/H009/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010