Bandarlampung (ANTARA News) - Hasil survei cepat untuk mengetahui dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) terhadap sektor industri pengolahan, menunjukkan bahwa70 persen responden merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

"Mayoritas responden merasakan dampaknya," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, di Bandarlampung, Minggu.

Made didampingi Peneliti Ekonomi Muda Senior BI Haryanto Papsa dan Manajer Humas lembaga itu Nunu Hendrawanto menjelaskan, sisanya tidak merasakan dampak tersebut, dengan alasan proses produksi dapat dilakukan menggunakan diesel sendiri, maupun tanpa listrik.

Dampak kenaikan TDL yang dirasakan responden, membuat beberapa komponen biaya produksi meningkat, di antaranya adalah komponen biaya energi listrik yang meningkat sebesar 16,5 persen pada sebagian besar perusahaan yang menjadi responden survei.

Terkait dengan kenaikan biaya produksi tersebut, perusahaan cenderung tidak menaikkan harga jual.

Tindakan yang dilakukan perusahaan untuk mengkompensasi kenaikan biaya produksi tersebut adalah dengan menurunkan margin keuntungan dengan rata-rata sebesar 9,65 persen.

Alasan perusahaan tidak menaikkan harga jual adalah, karena margin keuntungan masih mencukupi, memperhitungkan daya beli masyarakat, serta kecilnya komponen biaya listrik.

Perusahaan yang hingga saat ini tidak menaikkan harga jual produknya, ternyata ke depannya mayoritas (75 persen) tidak memiliki rencana menaikkan harga jual.

Dalam merespon dampak kenaikan TDL, selain kebijakan menaikkan harga jual atau menurunkan margin keuntungan, perusahaan juga ,melakukan kebijakan berupa memanfaatkan tenaga listrik dari genset serta melakukan penghematan penggunaan listrik.

Kesimpulan dan Rekomendasi surei itu adalah bahwa kenaikan TDL 1 Juli 2010 dirasakan oleh sebagian besar pelaku usaha di sektor industri pengolahan, melalui peningkatan biaya energi listrik dalam proses produksi.

Kemudian, walaupun biaya energi listrik meningkat, sebagian besar pelaku usaha tidak merespon dengan menaikkan harga jual.

Para pelaku usaha merespon dengan menurunkan margin penjualan dengan alasan memperhatikan daya beli masyarakat, dan margin keuntungan yang diperoleh masih mencukupi.

Usaha penghematan (efisiensi) penggunaan energi listrik juga dilakukan sebagai kebijakan yang diambil dalam mengatasi dampak kenaikan TDL tersebut.

Respon dunia usaha sektor industri pengolahan melalui penurunan margin keuntungan tersebut, membuat kebijakan harga jual tetap stabil pasca kenaikan TDL 1 Juli 2010 lalu.

Meski begitu, ke depannya kenaikan TDL diharapkan tidak lagi terjadi dalam waktu dekat, karena diprediksi dapat memberi dampak pada kenaikan harga jual barang.

Penghematan pemakaian listrik oleh dunia usaha hendaknya tetap dilakukan, mengingat pasokan energi listrik di Lampung masih mengalami defisit.

Mengingat cukup besarnya dampak kenaikan TDL terhadap pelaku usaha, maka Pemerintah hendaknya terus mempercepat realisasi pembangunan pembangkit listrik, sehingga semakin banyak investor lokal, dan asing berinvestasi di Indonesia.

(M023/H009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010