Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (26/8) mulai dari penahanan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri hingga pemusnahan pohon ganja oleh Polda Kepri.

Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Polisi menahan YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Selengkapnya di sini


2. Polri menegaskan Muhammad Kece bertindak seorang diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan yang lain dari perkara dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (MK).

Selengkapnya di sini


3. Polri rekrut difabel menjadi ASN melalui Program Prioritas Kapolri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa para penyandang disabilitas (difabel) dapat mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri melalui Program Prioritas Kapolri.

Selengkapnya di sini


4. Mahfud MD: Hakim harus kreatif menegakkan keadilan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa seorang hakim itu harus kreatif dalam menegakkan keadilan.

Selengkapnya di sini


5. Polda Kepri memusnahkan pohon ganja yang ditanam warga

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan barang bukti pohon ganja yang ditanam warga Kota Batam di halaman rumahnya.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021