Makassar (ANTARA News) - Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Irwansyah, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memprioritaskan penanganan kasus korupsi besar.
"Masa waktu kepemimpinan yang hanya satu tahun menuntut Busyro untuk pandai memilih kasus yang menjadi prioritas dan ditangani dengan cepat," ungkapnya, di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, masih banyak kasus korupsi dengan jumlah milyaran rupiah yang harus ditangani, seperti kasus Bank Century, kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, kasus Gayus Tambunan, dan sebagainya.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut sangat besar dan menyita perhatian publik, sehingga harus menjadi prioritas Busyro untuk satu tahun jabatan sebagai ketua KPK.
"Untuk kasus suap pemilihan deputi Gubernur BI, misalnya, Busyro tinggal melanjutkannya saja, karena nama seluruh penerima suap sudah diketahui. Seharusnya pemberi suap pun bisa diketahui dengan mudah, dan ini menjadi tugas KPK," jelasnya.
Ia mengatakan, prioritas kasus yang ditangano oleh KPK dalam satu tahun ke depan juga bisa membawa dampak pada tubuh internal KPK sendiri.
Menurut dia, pandangan masyarakat terhadap KPK saat ini tidak lagi baik, setelah dua pimpinan KPK sebelumnya Bibit dan Chandra ikut terseret kasus penyuapan.
"Waktu satu tahun ini menjadi ajang serta momentum bagi Busyro untuk bisa memperbaiki nama baik KPK di mata masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan diri KPK," tuturnya.
Hal tersebut, kata dia, otomatis bisa dilakukan jika KPK cepat menuntaskan kasus korupsi yang memang sudah lama menyita perhatian publik.(*)
(ANT-103/S016/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010