Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan hingga Juli 2021, sektor ESDM menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cukup tinggi bagi negara yakni mencapai Rp83,14 triliun atau 68,60 persen dari target pada 2021 sebesar Rp121,20 triliun.
"Kementerian kami termasuk salah satu kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, yang terdiri atas sumber daya alam migas, minerba, panas bumi, dan lainnya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Cakupan lain PNBP sektor ESDM berupa iuran, sambung Menteri Arifin, bersumber dari badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), kewajiban pasok ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan badan layanan umum, dan lainnya.
Pada 2020, PNBP sektor ESDM telah menyumbang Rp108,7 triliun atau 31 persen dari total PNBP nasional, yang mencapai Rp343,8 triliun.
Menteri Arifin merinci SDA migas merupakan penyumbang PNBP terbesar di sektor ESDM hingga Juli 2021 yaitu sebesar Rp47,58 triliun, disusul minerba Rp33,57 triliun, panas bumi Rp0,79 triliun, dan lainnya Rp1,20 triliun.
"Mudah-mudahan capaian pada akhir tahun dapat melampaui capaian tahun 2020," harap Menteri Arifin.
Khusus realisasi PNBP BLU di lingkungan Kementerian ESDM dalam tiga tahun terakhir selalu di atas 90 persen dengan rincian yakni Rp270,3 miliar pada 2018, Rp446,3 miliar pada 2019, dan Rp428,1 miliar pada 2020.
Adapun target PNBP sektor ESDM pada 2021 (BA 020 dan BUN 099) ini sebesar Rp121,20 triliun, terdiri atas migas Rp75 triliun, minerba Rp39,10 triliun, panas bumi Rp1,44 triliun, dan lainnya Rp5,66 triliun.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan PNBP yaitu menggunakan e-PNBP sebagai media pembayaran tunggal dan akuntabel, meningkatkan koordinasi antar-kementerian, hingga pengawasan melalui MODI," kata Menteri Arifin.
Baca juga: Simak ragam pencapaian Kementerian ESDM sepanjang semester I 2021
Baca juga: Pemerintah perlu manfaatkan momentum kenaikan harga batu bara dunia
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021