Soreang (ANTARA News) - Polsek Cicalengkan dan Polres Bandung, Jawa Barat Barat, berhasil menangkap kembali 26 orang anggota geng motor beratribut `Exalt To Coitus` (XTC) di Jalan Raya Alun-alun Timu Cicalengka, Sabtu dini hari.

"Ya itulah langkah-langkah konkrit kami yang ditunggu masyarakat sesuai bunyi deklarasi," kata Kapolres Bandung, AKBP Hendro Pandowo, saat dihubungi wartawan lewat telepon selularnya, Sabtu.

Sehingga, ujar Hendro yang didampingi Kapolsek Cicalengka, Kompol Tedi Wijaya, tidak ada aktivitas apa pun yang dapat dilakukan geng motor di wilayah Kabupaten Bandung.

Selain mengamankan para anggota geng motor tersebut, kata Hendro polisi juga menyita sembilan kendaraan roda dua dan barang bukti lain berupa jaket dan topi bertuliskan XTC.

Polsek Cicalengka dan Polres Bandung, juga mengamankan tiga bilah golok, sebilah samurai, sebilah celurit, dan sebuah sabuk bermata gir tajam.

Hendro memberitahukan kepada masyarakat, bahwa mulai Jumat (26/11), Polres Bandung melarang keras segala bentuk aktivitas geng motor masuk di wilayah Kabupaten Bandung.

"Semua ini berawal dari kemauan masyarakat. Karena itu saya sudah perintahkan anggota untuk pro aktif mendatangi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul oleh geng motor," katanya.

Usai ditangkap dari lokasi, para anggota geng motor dibawa langsung ke Mapolres Bandung dengan menggunakan truk dengan mendapat kawalan cukup ketat dari Dalmas Polres Bandung.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010