Koba, Bangka Tengah (ANTARA News) - Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung mendatangkan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk memberi sosialisasi tentang pemberantasan korupsi aparatur di daerah itu.
"Sosialisasi pemberantasan korupsi dalam upaya memberi pemahaman serta meningkatkan komitmen aparatur negara agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Inspektorat Bangka Tengah, Moorman, di Koba, Jumat.
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu itu diikuti 103 peserta dari pegawai negeri setempat diharapkan bisa menambah pengetahuan aparatur pemerintah daerah ini.
"Narasumber sosialisasi yang berasal dari KPK merupakan satgas pelaporan hasil kekayaan penyelengara keuangan negara dari Divisi Pengaduan KPK," katanya.
Menurut dia, peserta sosialisasi yang terdiri dari pegawai negeri satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat lingkungan kecamatan, kelurahan dan desa antusias mengikuti kegiatan tersebut.
"Peserta yang mengikuti sosialisasi cukup antusias mendengarkan paparan baik mengenai korupsi maupun mekanisme penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan transparan," katanya.
Ia mengatakan, KPK juga mengajak aparatur negara tidak takut menjadi pelaksana teknis suatu kegiatan.
"KPK mengajak aparatur berani untuk menjadi pelaksana teknis dengan kondisi mengutamakan transparansi dalam setiap kegiatannya," katanya.
Menurut dia, KPK juga mensosialisasikan posko pengaduan apabila aparatur negara mengetahui indikasi praktik korupsi di wilayah kerjanya.
"KPK juga tidak hanya menerima laporan bersifat korupsi semata namun laporan pemerasan, suap, penyalahgunaan wewenang dapat dilaporkan ke KPK," katanya.
Ia mengharapkan, dari sosialisasi yang pertama kalinya mengundang KPK dapat meningkatkan pemahaman aparatur daerah setempat mengenai tindak pidana korupsi.
"Pada intinya aparatur diharapkan bekerja sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan di suatu daerah dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan," katanya. (ANT-041/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010