"Pemerintah tidak boleh menunggu lama jika dihadapkan persoalan dampak bencana alam karena itu sifatnya darurat," kata Jusuf Kalla di Mamuju, Jum`at.
JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia Pusat ini mengemukakan, pemerintahan harus sigap, cepat dan tanggap terhadap peristiwa bencana alam yang terjadi, sehingga tidak banyak jatuh korban.
"Tidak perlu menunggu proses persuratan jika ada bencana sepanjang itu tidak melanggar aturan. Ini yang selalu saya tekankan kepada pemerintah pusat atau pemerintah provinsi agar tidak takut menurunkan bantuan bila ada bencana yang terjadi," kata dia.
Ia mengemukakan, penanganan pasca bencana alam yang terjadi seperti Tsunami di Mentawai maupun peristiwa letusan gunung Merapi di Yogyakarta harus dipulihkan baik secara fisik maupun dalam bentuk pembinaan lainnya.
"Segala permasalahan akibat dampak bencana maka pemerintah harus dipaksa untuk cepat, tanggap, dan sigap, dalam penanggulangan bencana, agar tidak banyak korban jiwa dan mengatasi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Keterlambatan penanganan bencana kata dia, akan menimbulkan dampak besar terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat.
Ia menilai, pemerintah pusat selama ini masih terbilang lamban dalam menangani persoalan mengatasi dampak bencana karena harus melalui berbagai mekanisme yang rumit.
"Metode penangananan bencana harus memiliki regulasi yang lebih baik sehingga penangangan dampak bencana ini lebih cepat lebih baik," tuturnya.
JK tidak menjelaskan secara detail regulasi yang dimaksud melainkan hanya menyatakan harus dilakukan perbaikan metode sistem penyaluran bantuan untuk meringankan beban derita bagi korban bencana alam (ACO/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010