Pontianak (ANTARA News) - Sosialisasi Kelautan 2010 yang digelar Forum Diskusi Jurnalis Kalimantan Barat menghasilkan 13 rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden RI dan instansi terkait di tingkat pusat.
"Saat ini, tim perumus tinggal mempertajam hasil rekomendasi tersebut sebelum dideklarasikan dan diserahkan ke Presiden RI," kata Aju, anggota Tim Perumus Sosialisasi Kelautan 2010 di Pontianak, Jumat.
Tim perumus beranggotakan lima orang, yakni Ketua Pusat Kajian Perbatasan Univesitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiyono, Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bambang Nugroho, serta dua perwakilan dari Forum Diskusi Jurnalis (Fokus) Kalbar, Andi Fachrizal dan Aju.
Adapun isi rekomendasi tersebut, di antaranya meliputi optimalisasi pemanfaatan sumberdaya ikan, riset dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang optimal.
Kemudian, keterbukaan akses yang bermanfaat demi mendukung sektor investasi perbankan secara proporsional.
Lalu, peningkatan kerja sama serta pengembangan pengawasan dan pengendalian sumberdaya perikanan secara terkoordinasi.
Sedangkan berkaitan dengan aspek desentralisasi, tim perumus juga merekomendasikan Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengeluarkan dokumen Surat Izin Usaha Perikanan di bawah 80 GT (gross ton).
Selain itu, di sektor pertahanan dan keamanan, perlu pula diperhatikan penetapan berbagai batas laut. "Khususnya perairan pedalaman, perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen," kata Aju.
Hal lain yang termaktub dalam isi rekomendasi tersebut adalah pentingnya menetapkan berbagai perjanjian perbatasan dengan negara tetangga.
"Serta peningkatan pemanfaatan kekayaan laut secara berkelanjutan, juga keamanan laut dengan mengikuti perkembangan implementasi konvensi UNCLOS 1982 di berbagai forum nasional, regional, dan internasional," kata dia.
Ia melanjutkan, selama tidak ada batas yang jelas, benturan-benturan akan selalu terjadi.
"UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, terdapat 70 poin yang harus diimplementasikan. Dari 70 poin itu, sampai kini belum separuhnya dapat diimplementasikan," katanya.
Aju berharap, dengan adanya rekomendasi dari hasil Sosialisasi Kelautan 2010 yang mengusung tema Revolusi Biru, Implikasi Urgensi Penataan Aspek Ekonomi, Hukum, dan Pertahanan Wilayah Laut, dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sosialisasi Kelautan 2010 itu digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (25/11).
Kegiatan tersebut hasil kerja sama Fokus Kalbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, dan Stasiun Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak.(*)
(T.T011/N005/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010