Kebijakan fiskal memang kami arahkan terus untuk memenuhi tiga sifat. Dia harus antisipatif melihat kemungkinan di depan, harus responsif terhadap apa yang terjadi, dan harus fleksibel.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah menjalankan kebijakan fiskal yang adaptif, antisipatif, dan fleksibel di tengah pandemi COVID-19.
“Kebijakan fiskal memang kami arahkan terus untuk memenuhi tiga sifat. Dia harus antisipatif melihat kemungkinan di depan, harus responsif terhadap apa yang terjadi, dan harus fleksibel,” kata Suahasil dalam “Sarasehan Virtual 100 Ekonom” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan untuk dapat memenuhi ketiga sifat pengelolaan kebijakan fiskal tersebut, pemerintah telah meluncurkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Aturan tersebut memungkinkan pemerintah melakukan refocusing anggaran melalui pembuatan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) di tengah kondisi COVID-19.
Baca juga: Pakar: Perlu jaga keberlanjutan fiskal saat turunnya defisit RAPBN
Mulai tahun 2020 APBN harus mengatasi COVID-19 dan menjadi bantalan agar perekonomian tidak turun terlalu tajam akibat penanganan pandemi COVID-19.
“Karena itu tahun lalu kami ubah APBN drastis dua kali. Tahun ini ketika kita memasuki pemulihan, kita memiliki optimisme, namun ketika melihat tanda-tanda varian delta di luar negeri, kita melihat kapan akan masuk ke Indonesia, kami melakukan penyesuaian juga,” imbuhnya.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah sudah empat kali melakukan refocusing anggaran. Pada refocusing kedua, pemerintah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) tanpa menyertakan tunjangan kinerja. “Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ,” ucapnya.
Baca juga: Penurunan defisit anggaran 2022 demi urgensi konsolidasi fiskal
Di tengah penyebaran pandemi COVID-19 varian delta, pemerintah pun memutuskan meningkatkan belanja pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp744 triliun yang dananya didapat dari refocusing yang dilakukan terus-menerus.
“Ketika fiskal menjadi responsif, fleksibel, dan akomodatif, mungkin ini sedikit berbeda dari perspektif kebijakan fiskal yang kita tahu,” kata Suahasil.
Suahasil mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mendukung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menjalankan kebijakan fiskal yang adaptif, antisipatif, dan fleksibel guna mengatasi penyebaran COVID-19 dan menahan kontraksi ekonomi.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021