"KPK selama ini terkesan hati-hati menindaklanjuti temuan DPR terkait kasus Century. Jangan ragu, lanjutkan kembali penyelesaiannya, kan jelas ada rekomendasi BPK," kata Din di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, kasus Bank Century harus diusut tuntas agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Terkait kasus Gayus, Din mengatakan, KPK harus mengambil alih kasus tersebut karena Polri sudah terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.(*)
(T.S024/R018/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010