Surabaya (ANTARA News) - Seorang bibi tega mengeksploitasi keponakannya untuk melayani para lelaki hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta dan sekarang ia terpaksa berurusan dengan polisi serta harus mendekam dalam tahanan.

"Kami menangkap seorang wanita setelah terbukti menjual keponakannya yang masih duduk di bangku SMP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Jumat.

Wanita tersebut berinisial SA (30), warga Jalan Kenjeran Surabaya. Ia berdalih akan menebus ijazah keponakannya, FI (15), yang tertahan di sekolahnya di kawasan Surabaya Timur.

"Dengan dalih dan bujuk rayu bibinya, FI akhirnya mau dan bersedia dijual untuk melayani hawa hafsu pria hidung belang." tutur Anom.

Di samping menangkap SA, polisi juga meringkus wanita berinisial SAR (31), warga Jalan Tambak Sari, yang bertugas mencari pelanggan.

Keluarga FI memang tergolong keluarga tak berada. Ibunya saat ini tengah bekerja di luar negeri, sedangkan ayahnya seorang pekerja serabutan yang gajinya tak menentu.

Dijelaskan Anom, transaksi sering dilakukan di salah satu rumah makan cepat saji kawasan Jalan Raya Darmo. Setelah sepakat tentang harga, tersangka SAR dan SA membawa korban ke hotel.

"Awalnya disepakati antara tersangka dan korban hasilnya dibagi dua. Tapi sampai tiga kali kencan, uang milik korban tak diberikan dengan alasan disimpan bibinya," jelas Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih.

Para tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya praktik perdagangan anak di bawah umur melalui transaksi yang melibatkan para tersangka.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Jo 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 88 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 506 KUHP.

(ANT-165/I007/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010