Jakarta (ANTARA News) - Seorang diplomat Arab Saudi di Jakarta menjadi korban salah sergap polisi Polda Metro Jaya pada 9 November 2010 dan mengaku diperlakukan aangat tidak menyenangkan.
"Diplomat kami tersebut diringkus secara kasar di dalam apartemennya. Protesnya ketika itu tak dihiraukan meski ia sudah menyatakan diri sebagai diplomat yang memiliki kekebalan diplomatik," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Mohammad Amin Al-Khayyat, kepada ANTARA di kantornya, Jumat.
Menurut Dubes, insiden itu terjadi di hadapan keluarga dan orang tua diplomat yang sedang berlibur di Indonesia tersebut.
Akibat pelakukan tidak menyenangkan itu orang tua sang diplomat langsung minta pulang kembali ke Arab Saudi.
Secara resmi, Kedubes Arab Saudi sudah menyampaikan nota kepada Kementerian Luar Negeri RI dengan nomor 211/2308 tertanggal 10 November 2010 tentang insiden salah sergap di Apartemen Rasuna Said Kuningan Tower I Lantai 2 Kamar 108 itu.
Kementerian Luar NegeriRI sudah memberi jawaban atas nota tersebut lewat Surat No. 952/PK/11/2010/55.
Surat itu menjelaskan para petugas Polri telah bertindak sesuai prosedur dengan menunjukkan surat tugas dan surat penangkapan terhadap seseorang buronan bernama Mr. Zechk yang disebut berada di apartemen tersebut.
Orang bernama Mr. Zechk itu tidak ditemukan dalam apartemen namun kemudian timbul pertengkaran yang akhirnya menyebabkan kesalahpahaman.
Kementerian Luar Negeri RI telah mencatat investigasi itu sedemikian rupa dan telah menimbulkan ketidaknyamanan.
Melalui Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes Arab Saudi mengetahui bahwa Polri sudah mempelajari masalah itu dan berusaha agar kesalahpahaman serupa tidak terjadi lagi di masa depan, kata Dubes Al-Khayyat.
Dubes menggarisbawahi bahwa tidak ada permintaan maaf dari Kementerian Luar Negeri RI atas kejadian yang melanggar hak kekebalan diplomatik diplomat itu.
Belum ada komentar dari Polri dan Kementerian Luar Negeri RI mengenai hal ini. (*)
EU/ASS/KR-BPY/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010