Bandung (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan bahwa kebijakan yang mengharuskan perbankan mengumumkan prime lending rate (suku bunga utama) akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang.
"Prime lending rate akan diumumkan dua minggu lagi. Nanti berlaku 1 Januari, karena itu tidak bisa serta merta kita berlakukan," kata Darmin usai penandatanganan kerjasama dengan BPS di Bandung, Jumat.
Sedangkan Deputi Gubernur BI Mulyaman D Hadad di tempat yang sama mengatakan, kebijakan Prime Lending Rate akan disiapkan sebelum akhir Desember ini dengan tujuan mengupayakan transparansi.
"Guide line-nya biar ada keseragaman dalam menetapkan based line lending rate. Tentu bank harus mengumumkan ini," katanya.
Dikatakan Mulyaman, kebijakan ini bukan berarti BI membatasi kredit karena definisi kebijakan ini adalah untuk menciptakan transparansi pengawasan bank umum kecuali bank syariah dan BPR.
Kebijakan yang mengharuskan bank mengumumkan prime lending rate-nya ini diharapkan bisa mendorong perbankan menurunkan suku bunganya karena terjadi persaingan dengan transparansi suku bunga yang ditawarkan.
(D012/B012/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010