Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan perjanjian restrukturisasi itu diharapkan bisa memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi Waskita Karya.
"Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung pemulihan dan transformasi Waskita Karya," kata Kartika dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Ketujuh perbankan yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Pembangunan Jawa Barat (BJB), dan Bank DKI.
Kartika menambahkan bahwa restrukturisasi keuangan Waskita Karya mesti diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi terhadap pertumbuhan berkelanjutan.
Momen pemulihan keuangan itu langsung direspon perseroan dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk "Warisan Kita" yang mengusung tiga pilar utama, yakni portofolio dan inovasi, lean, dan digital.
"Saat ini kami dalam proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder," kata Destiawan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan perusahaan BUMN yang memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai pembangunan proyek strategis nasional, termasuk lebih dari 20 proyek jalan tol, seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera, serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya.
Termasuk pula,pembangunan transmisi listrik, bendungan, fasilitas kereta api dan LRT, bandar udara, dan juga pelabuhan.
Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020.
Tekanan itu disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19.
Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya.
Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.
Baca juga: Dukung ekonomi daerah, PMN Waskita Karya untuk rampungkan 7 ruas tol
Baca juga: Dongkrak kinerja, Waskita Karya dan Barata Indonesia teken kerja sama
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021