Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI meminta PT Pertamina (Persero) menghentikan rencana akuisisi saham Medco PT Medco Energi Internasional Tbk, karena berpotensi merugikan negara di kemudian hari.
"Rencana aksi korporasi ini bisa berdampak luas pada kinerja perusahaan yang pada akhirnya mengurangi penerimaan negara," kata anggota Komisi VI, Azman Azzam, di sela Rapar Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Jakarta, Kamis.
Menurut Azzam, selain tidak melalui kajian yang disampaikan kepada pemegang saham, rencana akuisisi itu juga patut diduga ada motif kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, upaya untuk membatalkan rencana atas aksi korporasi tersebut juga disampaikan anggota Mumtaz Rais.
"Saya mendengar ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan dari rencana akuisisi itu. Ada informasi bahwa seorang pejabat telah mengambil keuntungan dari pasar saham, karena harga saham Medco mengalami kenaikan," kata Mumtaz.
Pertamina menjelaskan, rencana menguasai 27,9 persen saham PT Medco Energi Internasional Tbk sebagai bagian meningkatkan kinerja BUMN migas tersebut.
Proses penguasan saham Medco itu telah dimulai dengan ditandatanganinya "principles of agreement" antara Pertamina dan Encore International Limited (EIL).
Pertamina sepakat membeli sebagian saham Encore Energy Pte Ltd (EEPL) yang dimiliki EIL. EEPL kini memiliki 50,7 persen saham di Medco Energi Internasional.
Pertamina dan EIL sepakat melanjutkan proses jual beli saham EIL di EEPL ke tingkat periode eksklusif yang akan berakhir pada 30 November 2010.
Sementara itu, Plth Dirut Pertamina, Frederick Siahaan mengatakan, pihaknya sudah melakukan "due diligence" (uji tuntas) atas rencana tersebut.
Namun menurut dia, direksi belum memutuskan apakah aksi korporasi tersebut dieksekusi atau tidak.
Sementara itu, anggota lainnya, Syukur Nababan meminta agar rencana itu tidak lagi dibahas di manajemen Pertamina.
"Selain tidak masuk dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan), Pertamina juga memiliki banyak proyek yang harus dituntaskan. Lebih baik dana yang dimiliki perseroan untuk merealisasikan pengembangkan blok-blok migas yang sudah dimiliki," ujar Syukur.
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberikan persetujuan kepada Pertamina.
"Selaku kuasa pemegang saham Pertamina, saya sama sekali belum memberikan persetujuan untuk itu," kata Menteri.(*)
(T.R017/H-KWR/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010