Jakarta (ANTARA News) - Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah pada proses voting di rapat pleno Komisi III DPR RI memperoleh 34 suara.

Calon pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto, pada proses voting yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, hanya memperoleh 20 suara serta satu suara lainnya abstain dari 55 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan suara.

Rapat pleno Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dan didamping ketiga wakilnya yakni Azis Syamsuddin, Fahri Hamzah, dan Tjatur Sapto Edy.

Benny K Harman yang memimpin rapat memberikan tawaran kepada anggota komisi untuk memilih salah satu dari dua calon pimpinan KPK melalui mekanisme voting, yakni satu anggota memiliki satu suara.

Dari pemilihan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Ketua Komisi Yudisial non-aktif Busyro Muqqodas terpilih sebagai pimpinan KPK setelah memperoleh suara lebih banyak dari calon lainnya Bambang Widjojanto.

Busyro akan menjadi pimpinan KPK hingga Oktober 2011 melanjutkan masa jabatan pimpinan KPK yang digantikanya, Antasari Azhar.

Menurut Benny, berdasarkan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pimpinan DPR, bahwa calon pimpinan KPK yang akan dipilih untuk menggantikan Antasari Azhar sebagai pimpinan KPK.

Karena itu, Busyro Muqqodas yang baru terpilih akan melanjutkan masa jabatan Antasari Azhar yang tersisa hingga Oktober 2011.

Namun, sebelum dilakukan pemilihan melalui mekanisme voting, sejumlah anggota Komisi III masih mempertanyakan masa jabatan pimpinan KPK.

Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, meminta agar pimpinan rapat menegaskan, jabatan pimpinan KPK yang terpilih apakah satu tahun atau empat tahun.

Forum rapat pleno Komisi III akhirnya menyepakati masa jabatan pimpinan KPK terpilih selama satu tahun, dengan pertimbangan calon pimpinan KPK yang akan dipilih menggantikan Antasari Azhar yang berhalangan tetap.(*)

(T.R024*U002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010