Karimun, Kepri (ANTARA News) - Aparat Bea dan Cukai Kepulauan Riau menangkap dua kapal tanker yakni MT Eternal Oil II dan MT Jie Sheng karena terlibat kasus `kencing solar` (pemindahan secara ilegal) untuk diselundupkan.

Kedua kapal tanker tersebut disergap petugas di perairan Pulau Rukau, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (18/11).

"Ketika disergap, Eternal Oil II sudah `mengencingkan` kurang lebih 500 ton solar ke lambung Jie Sheng," kata Kepala Seksi Penindakan dan Operasi Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau Andhi Pramono dalam pesan singkatnya kepada ANTARA, Kamis.

Andhi menjelaskan, MT Eternal Oil II merupakan kapal tanker minyak berbendera Indonesia asal Jakarta dengan bobot mati (DWT) 17.500 ton, sedangkan Jie Sheng berbendera Malaysia asal Portklang dengan bobot atau gross tonnage (GT) 600 ton.

"BBM yang dipindahkan secara ilegal itu adalah jenis solar atau minyak diesel yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Nakhoda tidak bisa memperlihatkan dokumennya saat diminta petugas," katanya.

Dia mengaku tidak hafal nama nakhoda kedua kapal tersebut, namun yang jelas nakhoda serta para awak kapal sudah diamankan dan diperiksa di Seksi Penyidikan Kanwil BC Kepri.

"Keberhasilan penangkapan aktivitas ilegal ini tidak terlepas dari informasi intelijen. Terlambat sedikit, solar yang seharusnya untuk konsumsi dalam negeri lolos ke negara lain," ucapnya.

MT Eternal Oil II dan Jie Sheng kini lego jangkar di Perairan Tanjung Balai Karimun di bawah pengawasan petugas BC dan polisi.

Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata, Kamis siang dijadwalkan meninjau kapal tersebut untuk melihat langsung BBM yang akan diselundupkan.

"Dirjen akan memberikan keterangan pers di sela-sela peninjauan." ucapnya. (ANT-028/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010