Mamuju, (ANTARA News) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Arsyad Hafid, mengaku sangat menyesalkan tindakan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut gajinya dibayarkan.

"Terus terang, peristiwa Satpol-PP Sulbar yang melakukan aksi unjuk rasa dengan cara membakar ban bekas di depan kantornya adalah aksi yang sangat memalukan yang pernah terjadi di pemerintahan daerah ini," kata Sekda Sulbar, di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, dirinya secara pribadi merasa dipermalukan sebagai pejabat di Sulbar dengan ulah Satpol-PP Sutersebut yang menuntut gaji mereka yang tertunggak selama 11 bulan dibayarkan segera pemerintah.

"Mestinya tidak ada aksi unjuk rasa yang dilakukan Satpol-PP karena pemerintah sudah berusaha membayar gaji mereka, dan buktinya gaji yang tertunggak Satpol-PP itu sudah dibayarkan kemarin pagi,"katanya.

Ia mengatakan, dirinya selaku pemerintah dan bertindak seperti seorang ayah bagi anaknya yang juga bawahannya yakni Satpol-PP, sungguh sangat menyesalkan aksi Satpol-PP tersebut karena mencoreng wibawa pemerintah daerah ini.

"Aksi Satpol-PP ini tidak lagi boleh terjadi lagi dan tidak boleh lagi Satpol-PP melakukan unjuk rasa, cukup hanya peristiwa yang memalukan kemarin yang terjadi, karena kalau Satpol-PP demo sangat memalukan bagi pemerintah dan daerah ini,"katanya.

Ia meminta, agar Satpol-PP tidak lagi memaksakan kehendaknya ketika menuntut sesuatu seperti gaji karena bagaimanapun pemimpin daerah ini sudah mengerti dan pasti berjuang untuk keinginannya.

"Satpol-PP harus disiplin dengan tidak merusak kebanggaan yang ada ditubuh Satpol PP karena Satpol-PP itu adalah polisi yang paling tua dinegara ini dan lebih tua dari Polri, meskipun tugasnya berbeda yakni Satpol-PP menjalankan tugas pemerintahan sedangkan polisi adalah petugas untuk menjaga ketertiban masyarakat,"katanya.

Ia meminta agar Satpol PP, menjaga wibawanya dan menghargai institusinya serta menghargai aturan yang ada dan tidak mencedrai aturan itu yang tidak membenarkan Satpol-PP berunjukrasa.

"Sebagai aparat negara Satpol-PP harus meghargai aturan, dengan tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa, karena itu juga akan mencoreng wibawa Satpol-PP sendiri"katanya. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010