Jangan sampai silpa ini malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif
Bengkulu (ANTARA) - Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 agar difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Menurut Usin, dari Rp102 miliar lebih total Silpa APBD Bengkulu Tahun 2020, ada sekitar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar yang bisa diformulasikan untuk penanganan pandemi COVID-19, termasuk pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.
"Jangan sampai silpa ini malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif," kata Usin, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu terkait Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna, Selasa.
Menurutnya, dana silpa itu bisa digunakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, salah satunya untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Terlebih, kata Usin, saat ini masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di berbagai daerah di Bengkulu belum tersentuh bantuan Pemerintah.
Selain itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini, juga meminta Pemprov Bengkulu dapat mengejar target serapan APBD yang sampai dengan saat ini masih sangat rendah.
"Sementara sekarang sudah lewat semester pertama tahun anggaran. Kemudian ketika terjadi serapan rendah bagaimana bisa kita mengatakan pembangunan berjalan maksimal," ujarnya pula.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menambahkan, sejauh ini serapan anggaran tertinggi masih didominasi dengan belanja rutin pemerintah, sedangkan untuk belanja modal masih sangat minim.
"Kami berharap ke depannya belanja modal dapat digenjot, mengingat hal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat," katanya.
Selain harus memperhatikan serapan anggaran, Fraksi Partai Golkar juga meminta Pemprov Bengkulu agar segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Bengkulu Tahun 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui agar Raperda tentang Pelaksanaan APBD Bengkulu Tahun Anggaran 2020 disahkan menjadi perda.
Baca juga: DPRD Bengkulu sebut tambahan anggaran Pilkada tak bisa dari APBD
Baca juga: Pemkot Bengkulu pastikan kas daerah dalam kondisi aman dan stabil
Pewarta: Carminanda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021