Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat saat ini telah mengantongi beberapa nomor pengirim pesan singkat (SMS) dari telepon genggam yang menyebutkan gempa besar bakal terjadi sehingga meresahkan masyarakat.
"Kita saat ini telah mengantongi beberapa nomor telepon genggam pengirim pesan singkat yang menyebutkan akan terjadinya gempa besar disertai tsunami akan terjadi dalam waktu dekat, sehingga mengakibatkan warga menjadi resah," kata Wakapolresta Padang, Sumbar, AKBP Wisnu Handoko, Rabu.
Pesan singkat tersebut berbunyi "dari hasil penelitian pakar gempa Jepang, di dasar laut Mentawai tepatnya di lokasi celah megatrush pascagempa Mentawai lalu, ternyata celah bersinergi sangat besar tersebut sudah sangat labil untuk patah dalam waktu dekat ini".
"Setelah kita mengantongi beberapa nomor yang mengirim pesan singkat tersebut, kita akan bekerjasama dengan provider telepon seluler untuk mengetahui siapa pemilik nomor tersebut," ujarnya.
Menurut Wisnu, saat ini pihak provider yakni PT Telkom sudah bersedia untuk kerja sama dengan pihak kepolisian melacak siapa yang menyebarkan SMS tersebut.
Jika terbukti bersalah penyebar pesan singkat tersebut dapat diancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi Teknologi (IT) nomor 11 tahun 2008, pasal 27 dan 45 tentang perbuatan yang dilarang, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp.1 miliar.
"Kita tidak main-main dalam penanganan kasus ini, karena telah mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat, karena itu kita akan mengecek siapa pengirim SMS yang paling awal melalui bantuan Provider," jelasnya.
Dia menambahkan, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sepatutnya diberikan sanksi karena perbuatanya menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. (ANT-205/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010