Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa, mengilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mendorong penanganan kasus Gayus HP Tambunan dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus Gayus super istimewa, harus diselesaikan dengan cara istimewa, karena KPK itu didirikan untuk menyelesaikan hal-hal yang istimewa, karena keadaanya seperti ini, sebaiknya diserahkan kepada KPK, terlepas kekurangan yang ada pada KPK," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, KPK lebih memiliki motivasi dan independensi dalam meyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Kasus Gayus, menurut dia, juga menjadi bahan pembicaraan yang tidak habisnya bagi kepentingan elit politik.

"Sebenarnya ini lingkaran setan yang berpangkal dari lingkaran politik. Lingkaran politik itu kepentingan elit-elit politik," katanya.

Menurut dia, penyelesaian kasus Gayus secara tuntas hingga ke akar-akarnya selain membantu mereformasi aparat penegak hukum juga akan mendorong politik yang lebih bersih.
(T.M041/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010