Jakarta (ANTARA News) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih optimal dan fokus dengan membuat "roadmap" dan membangun sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Jika kedua hal tersebut bisa dibuat dan dilaksanakan maka pemberantasan korupsi bisa lakukan lebih optimal dan difokuskan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi korupsi," kata Bambang Widjojanto pada uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR RI, di Jakarta, Rabu.
Bambang menjelaskan, "roadmap" tersebut bisa dibuat dari data-data yang diperoleh dari instansi pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Jenderal di institusi pemerintahan yang datanya sudah setengah matang.
Data-data pengawasan dari lembaga lainnya, kata dia, yang mendukung untuk dibuat roadmap pemberantasan korupsi.
Dengan mengumpulkan, menginventarisasi, dan memetakan data-data tersebut, menurut dia, maka bisa dibuat "roadmap" pemberantasan korupsi dan memilah-milah mana daerah yang berpotensi korupsi dan mana institusi yang berpotensi korupsi.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menjelaskan, pembuatan "roadmap" pemberasan korupsi saja belum cukup untuk meningkatkan dan memfokuskan upaya pemberantasan korupsi.
Upaya selanjutnya, kata dia, harus dilakukan "law summit" dari lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
"Melalui `law summit` ini terus dibangun sinergi antarlembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Menurut dia, jika kedua hal ini bisa dibuat dan dilaksanakan, maka pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dilakukan lebih optimal dan lebih fokus.
Bambang menambahkan, dengan adanya "roadmap" pemberantasan korupsi maka bisa dihindari pemberantasan korupsi secara tebang pilih.
Selama ini, katanya, belum dibuat "roadmap" pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Setiap muncul kasus korupsi yang besar, semua pihak memberikan pernyataan dan pihak ingin memenangkan pertarungan sehingga pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus.
Bambang Widjojanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR mulai pukul 20.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB tapi jika dinilai belum cukup maka bisa ditambah hingga pukul 24.00 WIB.(*)
(T.R024/B013/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010