Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur (Jaktim), Ari Sonjaya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi penerimaan PBB-P2 dan pendaftaran E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 mendorong kolaborasi aktif camat dan lurah bersama UP3D (Unit Pengaduan Pelayanan Publik Daerah) Kecamatan dalam penyelesaian permasalahan di wilayahnya.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota pada Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 dan pendaftaran E-SPPT PBB-P2 bulan Agustus tahun 2021 untuk memfokuskan pada pendaftaran E-SPPT PBB-P2 berbayar dengan tujuan percepatan penerimaan pajak PBB-P2 Kota Jakarta Timur," kata Ari Sonjaya di Jakarta, Selasa.
Ari menambahkan, untuk capaian pendaftaran E-SPPT PBB-P2 terdaftar tingkat Kota Jakarta Timur sebesar 91,05 persen.
Sementara untuk pendaftaran E-SPPT PBB-P2 terdaftar berbayar tingkat kota sebesar 90,89 persen. Dia juga mengatakan, masih ada temuan kelurahan yang realisasi penerimaan PBB-P2 di bawah 10 persen.
Ari menjelaskan penyerapan pendapatan asli daerah sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19.
"Untuk itu perlunya kolaborasi, karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini sangat penting sekali pada masa pandemi COVID-19," katanya.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, memerlukan dana untuk pemulihan, penanggulangan, termasuk meningkatkan ekonomi usaha mikro kerakyatan yang terdampak pandemi.
Baca juga: Target pajak Jakarta Timur baru tercapai 67 persen
Baca juga: 250 pengusaha Jaktim diberi bimtek pajak daring
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021