Jakarta (ANTARA) - Pemerintah belum berencana menambah jenis vaksin COVID-19 di luar tujuh produsen yang saat ini tersedia di Indonesia, kata seorang pejabat di Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

"Kalau saat ini kita memandang tidak perlu. Karena 426 juta dosis target sasaran vaksinasi sudah terpenuhi dari ketujuh jenis vaksin yang kita sudah tetapkan," kata Siti Nadia Tarmizi saat hadir secara virtual dalam acara diskusi yang diselenggarakan LKBN ANTARA dan dipantau dari Jakarta, Selasa.

Nadia mengatakan sesuai dengan keputusan pemerintah bahwa Indonesia menggunakan tujuh jenis vaksin di tahun 2021, yakni Pfizer, Moderna, Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, vaksin Bio Farma dan Novavax.

Baca juga: Kemenkes: Kekebalan kelompok masih menjadi sasaran pemerintah

"Untuk program vaksinasi itu menggunakan vaksinasi COVID-19 baik itu melalui Program Vaksinasi Gotong Royong maupun menggunakan vaksin program pemerintah," katanya.

Dalam upaya memilih vaksin untuk pengadaan di Indonesia, kata Nadia, hal utama adalah menyangkut ketersediaan dan komitmen dari produsen vaksin.

Menurut Nadia saat ini dengan tujuh jenis vaksin yang tersedia, komitmen untuk keterpenuhan kebutuhan dosis vaksin Indonesia sudah bisa didapatkan dari tujuh jenis vaksin tersebut.

"Kemudian kita pastikan bahwa ketujuh jenis vaksin ini adalah vaksin yang sudah menyelesaikan uji klinik fase tiga. Bahkan secara global juga sudah diakui oleh WHO karena sudah mendapat izin penggunaan darurat, artinya secara kualitas, keamanan sudah diakui secara global," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR minta Kemenkes terus memperbanyak tes COVID-19 gratis
Baca juga: Kemenkes kejar penyuntikan 50 juta dosis vaksin untuk capai target
Baca juga: Kemenkes: Dosis ketiga vaksin untuk nakes, bukan masyarakat umum

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021