Kepala Seksi Reboisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Mamuju, Syamsul Bahri di Mamuju, Selasa, mengemukakan, kawasan hutan lindung pada daerah DAS Budong-Budong mulai memprihatinkan akibat terjadinya pengrusakan hutan yang dilakukan oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab, sehingga pemerintah melakukan reboisasi pada wilayah hutan kritis itu.
"Untuk tahun anggaran 2010, pemerintah akan melakukan reboisasi pada kawasan DAS Budong-Budong yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga yang akan memenangkan proyek tersebut," tutur dia.
Menurutnya, dana reboisasi seluas 350 hektare ini dibiayai langsung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2010 yang melekat dalam Dipa Balai Penyuluhan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Lariang-Mamasa, Sulbar, dengan jumlah pendanaan sebesar Rp900 juta.
Ia mengemukakan, pihaknya hanya bertugas untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan lapangan yang nantinya akan dikerjakan langsung oleh pihak ketiga.
Syamsul menjelaskan, pada program reboisasi tersebut akan melakukan penanaman berupa tanaman jenis bibit kayu Palapi, Nato, Jati Putih, Durian dan Kemiri.
Dia mengatakan, pengelolaan hutan yang tidak benar akan menimbulkan resiko tinggi kepada masyarakat karena akan berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir maupun longsor sehingga kawasan hutan yang rusak ini harus diletarikan atau dilakukan penghijauan.
Ia menuturkan, pembangunan kehutanan harus disesuaikan dengan pengelolaan sumber daya hutan yang lestari dan penciptaan ekonomi kerakyatan yang lebih demokratis, adil, merata dan berkelanjutan yang berbasis pada masyarakat.
Maka dari itu, kata dia, Kementerian Kehutanan membuat rencana-rencana jangka panjang yang dapat menunjang kelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian hutan dan Hutan Desa.
"Kita berharap, dengan pelaksanaan reboisasi tersebut mampu meminimalisir terjadinya kerusakan hutan. Hutan yang rusak dapat beresiko tinggi bagi keselamatan lingkungan itu sendiri," paparnya. (ACO/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010