Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang berupaya mengawal bantuan sosial (bansos) hingga sampai pada penerima manfaat.

Adapun penghargaan diberikan untuk 142 aparat yang terdiri dari 33 orang dari Kejaksaan Agung RI dan 109 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kami bekerjasama dengan kepolisian maupun kejaksaan agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, kemudian banyak laporan-laporan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: MAKI minta KPK segera selesaikan penyelidikan lanjutan kasus bansos

Risma mengatakan banyaknya laporan atau pengaduan tersebut tidak mungkin ditangani sendiri, sehingga harus melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk meresponnya.

Terlebih, karena kedua instansi tersebut menurut Risma menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Risma mengatakan pihaknya mendapatkan tumpukan pengaduan hingga tingginya mencapai satu meter. Meski dalam berkas tersebut terdapat pengaduan masyarakat yang tidak mendapat bansos, tetap dilayani.

"Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri," ujar Risma.

Secara simbolis penghargaan diberikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Irjen Pol Syahardiantono,

Kemudian kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Djoko Poerwanto Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Fafdil Imran.

Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Jaksa Agung Indonesia Sanitiar Burhanuddin,Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.

Lalu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi.

Baca juga: Tekan kemiskinan ekstrem, ekonom sarankan penerima bansos ditambah
Baca juga: Risma menyemangati penerima manfaat agar keluar dari kemiskinan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021