"Presiden tentunya mempercayakan sepenuhnya bahwa sistem sudah bekerja dan kepolisian akan menyelesaikan kasus ini secara baik sesuai peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa.
Ditemui disela peresmian "Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara 2010" di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan Julian menjelaskan, kepercayaan kepada Polri itu didasari oleh komitmen Polri yang akan menyelesaikan kasus itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Polri juga berniat melanjutkan proses persidangan melalui sistem peradilan umum yang terbuka, sehingga masyarakat bisa memantau secara langsung.
"Kita harus percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan kasus Gayus secara baik dan tuntas," katanya.
Julian tidak bersedia berkomentar ketika ditanya tentang wacana pemindahan penanganan kasus Gayus dari kepolisian ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya belum bisa memberi komentar soal itu karena ini kan sangat teknis, saya tidak punya kompetensi," katanya.
Julian juga tidak memberikan tanggapan tentang pemindahan lokasi penahanan Gayus dari rumah tahanan Markas Komando Brimob ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Setelah dipindahkan, kini Gayus Tambunan ditempatkan di Blok Khusus Koruptor Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. Pemindahan tempat penahanan Gayus itu berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemindahan dilakukan setelah Gayus meninggalkan rutan Brimob pada 5 November 2010 dan pergi menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali.
(F008*G003/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010