Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, mengatakan untuk penanganan kasus-kasus yang menimpa para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri tidak bisa hanya secara parsial, tetapi harus ada penyelesaian secara menyeluruh dari aturan atau perlindungan hukum hingga teknis pengiriman maupun penempatannya.

"Masalah TKW ini diperlukan solusi menyeluruh, tidak bisa hanya parsial," katanya kepada wartawan di Senayan Jakarta, Selasa.

Menurut Anis, penyelesaian yang menyeluruh diperlukan agar tidak lagi terjadi kejadian yang tersu berulang. Anis menyoroti soal belum adanya payung hukum bagi buruh migran Indonesia di luar negeri. Menurut Anis perlindungan hukum bagi para TKI-PKW hampir tidak ada karena belum adanya aturan yang ditanda tangani oleh kedua negara.

"Soal TKI-TKW ini hanya sebatas business to business itu saja, malah orang-per orang," kata Anis.

Anis menjelaskan, tidak adanya aturan soal asuransi untuk para pekerja migran ini sehingga jika terjadi masalah maka tidak jelas siapa yang akan menanggungnya. Anis mencontohkan jika gaji tidak dibayar, maka siapa yang bertangungjawab. Seharusnya untuk hal-hal seperti itu dijamin oleh asuransi dengan demikian ada kejelasan tanggungjawab,.

"Karena itu para pengguna TKW kita juga tidak pernah membayar iuran asuransi," kata Anis.
(ANT/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010