Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Selasa, melantik dua hakim agung, yakni Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul, di Gedung MA di Jakarta.

Pelantikan disaksikan oleh 49 hakim agung lainnya beserta beberapa pejabat diantaranya Plt Jaksa Agung, Darmono, Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kepala PPATK Yunus Husein.

Harifin Tumpa, usai pelantikan di Gedung MA, mengatakan bertambahnya dua hakim agung ini untuk menambah produktifitas dalampenyelesaian perkara yang ditangani MA.

"Perkara di MA tak pernah habis karena pada Oktober 2010 perkara yang masuk 11.500," kata Harifin.

Sementara Hakim Agung baru Sri Murwahyuni menyatakan akan bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaian banyaknya perkara di MK.

"Di pengadilan perkara tidak sebanyak di MA yang datang dari seluruh Indonesia, maka saya perlu kerja keras lagi," kata Murwahyuni usai dilantik di MA.

Sedangkan Sofyan Sitompul akan menggabungkan pengalaman sebagai hakim dan pajabat di Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan kasus yang ada.

"Pengalaman administratif saat di eksekutif dan dulu menjadi hakim dapat menyelesaikan semua perkara di sini (MA)," kata Sofyan.

Dengan adanya pelantikan tersebut, jumlah hakim agung bertambah menjadi 51 orang dari semula sebanyak 49 orang.

Menurut Harifin, jumlah hakim agung tersebut merupakan konsep 20 tahun silam yang berkisar 5.000-6.000 perkara.

"Kami akan mengevaluasi untuk menambah," kata ketua MA.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010