Sumenep (ANTARA News) - Sedikitnya 140 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia dipulangkan paksa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Madani, Selasa menjelaskan bahwa sejak bulan Januari hingga November 2010, warga setempat yang menjadi TKI ilegal di Malaysia dipulangkan paksa secara bertahap.

"Sejak 1 Januari hingga 19 November 2010 terdapat 140 TKI ilegal di Malaysia asal Sumenep yang dipulangkan paksa. Kami menilai angka ini adalah sementara karena bisa saja pada akhir bulan November ini dan Desember 2010 akan ada TKI ilegal yang dipulangkan paksa lagi," katanya di Sumenep.

Kasus terakhir pemulangan paksa TKI ilegal di Malaysia asal Sumenep terjadi pada tanggal 19 November 2010.

"Saat itu (19/11), ada sembilan TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari Malaysia yang melapor pada staf kami. Semuanya warga di dua kecamatan di Pulau Kangean, yakni Kecamatan Arjasa dan Kangayan," katanya menuturkan.

Madani juga mengemukakan, sebagian besar dari ratusan TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari Malaysia memang berasal dari dua kecamatan di Pulau Kangean.

"Selama ini, Kecamatan Arjasa dan Kangayan di Pulau Kangean memang menjadi kantong TKI ilegal di Sumenep. Kami sebenarnya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi supaya warga setempat menjadi TKI melalui jalur resmi," katanya mengungkapkan.

Dalam kasus pemulangan paksa TKI ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan bantuan transportasi sebesar Rp75 ribu per orang untuk digunakan sebagai biaya pulang ke rumahnya.

"TKI ilegal yang berhak menerima bantuan transportasi adalah TKI ilegal yang mengantongi surat pengantar dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur," katanya menambahkan.

Para TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan paksa itu biasanya langsung datang ke Kantor Disnaker Sumenep untuk menerima bantuan tersebut sekaligus didata.

"Dari kasus pemulangan paksa itu pula, kami bisa mengetahui gambaran riil tentang warga Sumenep yang menjadi TKI ilegal. Untuk angka pasti warga Sumenep yang menjadi TKI ilegal, kami tidak tahu, karena mereka memang berangkat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi," kata Madani.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010