“Tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman ini untuk mewujudkan kerja sama saling menguntungkan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka kerja sama di Bidang Penanaman Modal pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan,” ungkapnya secara virtual, Jakarta, Senin.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi dan pengembangan parekraf, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, lalu pengembangan destinasi dan infrastruktur di bidang parekraf.
Selanjutnya, pengembangan industri dan investasi di bidang parekraf, pengembangan pemasaran peluang investasi parekraf, koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dalam pengembangan parekraf, koordinasi dan harmonisasi dalam penyusunan kebijakan di bidang parekraf, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Adapun Bahlil menyatakan bahwa negara telah hadir untuk mempermudah perizinan berusaha. Salah satu di antaranya, industri kreatif yang mendapatkan perizinan gratis dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat halal yang dibiayai oleh negara.
"Izinnya sekarang lewat OSS (Online Single Submission), tidak lebih dari 3 jam sudah selesai,” ungkap dia.
Dia menginginkan ada penambahan dunia usaha baru, karena negara tidak akan mungkin maju jika dunia usahanya hanya 3,6 persen. Karena, yang dibutuhkan di atas 6 persen
Kepala BKPM juga memaparkan bahwa pihaknya bersama Kemenparekraf akan membuat tim kecil untuk membuat skala prioritas yang menyentuh pada wilayah-wilayah tertentu agar terukur potensi parekraf di setiap wilayah.
Baca juga: Menparekraf ajak PHRI Garut siap sambut 'serangan pariwisata'
Baca juga: Sandiaga dorong mahasiswa UI ciptakan bisnis UMKM yang terdigitalisasi
Baca juga: Sandiaga harapkan Berdikari terus hadirkan suplai daging berkualitas
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021